Pemilu dan Dakwah Parlemen : Bid'ahkah ?Penanya: AhmadAlamat : Malang Assalamualaikum Sebelumnya afwan kalo terkesan mengulang pertanyaan, tapi hal ini sangat penting untuk saya dan kaum muslimin ketahui, menyambung pertanyaan yang telah lalu ttg demokrasi, mohon diberikan penjelasan ttg pemilu krn sebagian saudara kita tetap bersikukuh tidak ikut pemilu krn bukan cara Islam, mrk berdalil bahwa tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik pula bukan dengan cara yang tdk sesuai syariat, mrk mencontohkan dengan partai FIS ( Aljazair ) & REFAH ( Turki ) yang hancur bukan semata mata krn kudeta, tetapi karena mereka telahmasuk sistem kafir. Bagaimana dengan pendapat ini ustad karena pendapat ini telah menyebar di kalangan masyarakat banyak, yang berakibat banyaknya GOLPUT ? Jawaban:
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Pendapat seperti itu jelas menyalahi pendapat umumnya para ulama muslimin hari ini. Sebab kegagaln FIS atau REFAH bukan karena umat Islam main api dengan politik, melainkan memang demikianlah sebenarnya wajah musuh Islam dalam menghadapi gerakan Islam ketika sudah sampai pada taraf Aplikasi syariat Islam. Sedangkan kalau umat Islamnya masih anteng dan tenang-tenang saja di forum seminar, diskusi atau lembaga-lembaga dakwah, maka semua itu belum lagi terlalu mengkhawatirkan bagi musuh Islam. Selama belum ada gerakan pembentukan negara Islam, maka belum ada manuver yang berarti. Namun ketika sudah berbentuk partai, maka tentu saja sudah tidak main-main lagi. Sebab bila partai Islam itu menang, artinya apa ? Artinya negara itu menjadi negara Islam secara syah, demokratis dan diakui secara jujur oleh masyarakat dunia, bukan dengan cara kudeta. Dan dalam konsep negara Islam, pembentukan negara itu memng tidak harus dengan kudeta, melainkan dengan mengukuti alur yang memang diakui oleh masyarakat disitu. Sebaliknya, kudeta itu identik dengan kerusuhan dan cheos. Dan Islam berusaha menghindari hal itu.
Musuh Islam Kebakaran Jenggot Kemenangan FIS dan REFAH itu adalah bukti bahwa ternyata umat Islam itu masih ada dan ternyata terbentuknya negara Islam itu sudah tidak bisa dibendung lagi. Sampai disini kita tahu bahwa kemenangan itu sudah ada dalam genggaman tangan. Hanya saja, musuh Islam tidak rela kalau melihat Islam bisa membentuk negara sendiri dan berdaulat. Maka mulailah mereka main kasar dan menginjak-injak hukum yang mereka buat sendiri. Pembatalan FIS dan pembubaran REFAH itu contoh nyata bagaimana musuh Islam menghalalkan segala cara untuk menghancurkan Islam. Membunuh, membantai, menculik, menyiksa, memenjarakan dan segala macam seni azab telah mereka gelar di mata dunia.
Upaya Memojokkan Partai Islam Padahal yang berhak untuk mengatakan bahwa sesuatu hal itu sunnah atau tidak, bukanlah sembarang orang, melainkan harus kaliber ulama. Maka jangan dengarkan celoteh teman Anda itu tapi dengarlah apa yang dikatakan ulama hari ini. Apa komentar para ulama tentang masuknya muslimin ke dalam parlemen ? Kami punya sebuah buku yang isinya adalah fatwa para ulama baik salaf mapun kini yang intinya merupakan pendapat mereka tentang pentingnya dakwah di parlemen. Bahwa masuknya msulmin ke dalam parlemen adalah kewajiban yang harus dijalankan, sebab dengan itu kita bisa menegakkan hukum Islam di negeri sekuler, padahal mayoritas penduduknya muslimin, seperti indonesia. Bahkan kalangan ulama Saudi yang kesannya agak tidak suka dengan dunia politik, justru memberikan semangat kepada muslimin untuk masuk ke dalam partai-partai politik dan masuk ke dalam parlemen untuk melakukan perbaikan dari dalam. Tentu saj mereka memberikan syarat tertentu kepada yang akan masuk ke dalam parlemen itu. Tetapi semua itu memang syarat yang wajar dan mutlak diperlukan. Kami hampir selesai menerjemahkannya, insya Allah SWT Anda tidak akan terlupakan untuk bisa membacanya. Diantara para ulama yang memberikan pendapatnya itu antara lain :
Siapakah yang tidak kenal Bin Baz, Utsaimin, Albani, Asy-Syinqithi, Shalih Fauzan dan lainnya ? Maka sebelum mengatakan bahwa dakwah parlemen itu bidah dan sejenisnya, sebaiknya teman Anda membaca buku ini terlebih dahulu.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, diambil dari: http://syariahonline.com/konsultasi/?act=view&id=6208 |